Ratusan WNA Tak Miliki Izin Menetap

Tinggal di Sejumlah Perumahan Elite di Kabupaten Bekasi

Ratusan WNA Tak Miliki Izin Menetap
Ratusan WNA Tak Miliki Izin Menetap
BEKASI - Banyaknya kawasan industri di Kabupaten Bekasi, membuat banyak warga negara asing (WNA) tinggal di daerah tersebut. Tapi, sayangnya kepatuhan WNA terhadap aturan di tanah air masih kurang. Buktinya, dari perkiraan 1.500 WNA yang saat ini menetap dan tinggal di Kabupaten Bekasi, baru 1.066 orang yang memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) Kitap yang dimiliki seribu lebih WNA itu baru dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi pada Januari 2011lalu.

Berarti saat ini masih ada 434 WNA yang belum memiliki Kitap. Data pada Disdukcapil Kabupaten Bekasi warga asing yang dominan tinggal di Kabupaten Bekasi berasal dari Jepang, Korea dan Amerika Serikat.

Mereka menjadi tenaga ahli, pimpinan manajemen perusahaan maupun pimpinan dari perusahan di negara mereka yang membuka cabang di tanah air. Banyaknya warga negara asing di Kabupaten Bekasi lantaran daerah itu salah satu pusat industri di kawasan Jabodetabek selain kawasan Tangerang yang juba banyak dihuni warga asing.

Karena itu, guna mencegah maraknya warga asing yang tak memiliki izin dan menetap di Kabupaten Bekasi, pemerintah daerah (pemda, Red) setempat dalam waktu dekat ini bakal menggelar razia. Razia itu bakal digelar petugas gabungan instansi seperti Disdukcapil, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Satpol PP Kabupaten Bekasi. Razia itu rencananya akan digelar ke setiap kawasan industri yang ada di wilayah itu.

BEKASI - Banyaknya kawasan industri di Kabupaten Bekasi, membuat banyak warga negara asing (WNA) tinggal di daerah tersebut. Tapi, sayangnya kepatuhan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News