Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp 15,2 Triliun

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp 15,2 Triliun
Ilustrasi wajib pajak melaporkan SPT tahunan. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Timur l hingga 31 April 2019 lalu mencapai Rp 15,2 triliun.

Angka itu setara 30,51 persen dari target penerimaan di wilayah Surabaya sebesar Rp 50 triliun.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Eka Sila Kusna Jaya mengatakan, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, angka itu tumbuh 16,4 persen dari penerimaan 2018.

BACA JUGA: Genjot Pendapatan Daerah, Pemkab dan Pemkot di Banten Gandeng Bank BJB

’’Adanya pertumbuhan ini menunjukkan pencapaian yang baik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,’’ katanya, Kamis (16/5).

Upaya untuk mengamankan penerimaan pajak ditunjang berbagai aplikasi yang mempermudah wajib pajak dalam menjalankan kewajiban.

Salah satunya ialah fasilitas pelaporan SPT tahunan melalui kanal e-filing.

Apalagi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berkomitmen untuk mempermudah berbagai layanan perpajakan, khususnya untuk mendukung peringkat Indonesia dalam kemudahan berusaha EoDB (ease of doing bussiness).

Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Timur l hingga 31 April 2019 lalu mencapai Rp 15,2 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News