Regulasi Hambat Laju Industri Properti
jpnn.com, JAKARTA - Realestat Indonesia (REI) berharap pemerintahan yang terpilih nanti memberikan perhatian lebih pada industri properti.
Pelaku usaha properti saat ini menganggap bahwa masih banyak regulasi yang menghambat investasi, terutama terkait dengan perizinan.
Menurut Sekjen REI Totok Paulus Lusida, upaya pemerintah membentuk perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) sudah cukup positif.
Namun, OSS dinilai masih cukup menyulitkan developer. Sebab, untuk melengkapi dokumen guna mengajukan OSS, pengusaha belum dapat mengandalkan bantuan dari dinas-dinas di daerah.
“Selain itu, suatu wilayah yang telah ditetapkan sebagai area perumahan sebaiknya sudah dilengkapi dengan kajian hingga amdal (analisis mengenai dampak lingkungan, Red). Jadi, developer tidak lagi dibebani untuk membuat amdal baru,’’ ujar Totok, Minggu (21/4).
REI menilai tren pertumbuhan masih rendah. Karena itu, pelaku usaha juga disarankan melihat secara jeli peluang pasar pada 2019.
’’Tren pertumbuhan properti juga kurang bagus. Pelaku usaha diharapkan bisa melihat secara jeli peluang pasar yang ada,’’ kata Totok.
Meski begitu, para pengembang optimistis bisnis properti 2019 lebih baik dan tumbuh sepuluh persen.
Realestat Indonesia (REI) berharap pemerintahan yang terpilih nanti memberikan perhatian lebih pada industri properti.
- Pacu Pra-Penjualan, LPKR Targetkan Pembeli Properti Perdana
- Ini Alasan Bro Hizrah Ganti Nama Setelah Sukses Berbisnis
- Ramadan Berkah, Beli Rumah di Cluster Baltic Bisa Dapat Kesempatan Berangkat Umrah
- Proyek Rumah Tapak LPCK Menarik Minat Konsumen, Ribuan Unit Properti Terjual
- Ruang A23 Kini Buka Layanan Desain Interior Rumah Impian
- Paramount Land Dinilai Sukses Membangun Digital Customer Experience