Regulasi Keluar, Produsen Baja Genjot Ekspansi

Regulasi Keluar, Produsen Baja Genjot Ekspansi
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Presiden Direktur PT Sunrise Steel Henry Setiawan mengatakan, pertumbuhan permintaan baja di Indonesia masih potensial bagi produsen untuk melakukan ekspansi.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mendorong produksi baja lokal mampu naik menjadi sepuluh juta ton per tahun.

Saat ini, produksi baja dalam negeri baru mencapai 6,5 juta ton per tahun.

”Beberapa jenis baja memang harus dipenuhi impor karena pasokan dalam negeri kurang,” katanya, Selasa (10/1).

Ekspansi di industri baja diperlukan karena konsumsi dalam negeri diperkirakan meningkat menjadi 24 juta ton pada 2024.

Sementara itu, pada 2016, konsumsi baja dalam negeri masih tercatat di angka sekitar sebelas juta ton.

”Pemerintah sekarang mulai peduli terhadap industri baja dalam negeri dengan menurunkan harga gas industri dan memperketat impor baja,” imbuh Henry.

Terbaru, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri No 86/2016 tentang Pertimbangan Teknis Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya. Aturan itu ditetapkan pada 29 Desember 2016.

Presiden Direktur PT Sunrise Steel Henry Setiawan mengatakan, pertumbuhan permintaan baja di Indonesia masih potensial bagi produsen untuk melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News