REI Usul Harga Rumah Subsidi Jadi Rp 150 Juta

REI Usul Harga Rumah Subsidi Jadi Rp 150 Juta
Ilustrasi perumahan yang sedang dibangun. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Dewan Pimpinan Cabang Real Estate Indonesia (REI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memiliki usul untuk menaikkan harga rumah subsidi tipe 36.

Kenaikannya mencapai Rp 8 juta. Yakni, dari Rp 142 juta pada 2018 menjadi Rp 150 juta pada tahun depan.

”Kenaikan yang kami usulkan sangat tipis,” kata Ketua REI Kotim Dadang Hariyadi, Sabtu (15/12).

Menurut Dadang, diperlukan kajian mendalam sebagai pertimbangan dalam usulan kenaikan harga itu.

Ada banyak faktor yang menjadi tolak ukur berkaitan dengan usulan. Misalnya, ketersediaan lahan, kondisi lahan, harga material, dan lain-lainnya.  

”Usulan tersebut sudah diserahkan ke Kementerian PUPR. Kemungkinan bulan ini sudah ada keputusan. Besaran kenaikan harga ditetapkan berdasarkan analisis harga yang diperoleh dari semua daerah, dirangkum, dan dibandingkan menjadi satu harga paling ideal,” ucap Dadang.

Menurut Dadang, usulan dari REI belum menjadi keputusan. REI berharap usulan ini bisa diperjuangkan, terutama ihwal besaran kenaikannya.

Dengan demikian, pengembang di daerah punya ruang untuk bisa mengembangkan hunian lebih berkualitas untuk masyarakat.

Dewan Pimpinan Cabang Real Estate Indonesia (REI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memiliki usul untuk menaikkan harga rumah subsidi tipe 36.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News