Rekapitulasi KPU: Jokowi - Ma'ruf Menang di Sumatera Utara

Rekapitulasi KPU: Jokowi - Ma'ruf Menang di Sumatera Utara
Petugas memotret layar Situng KPU. Foto: Miftahulhayat/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Perolehan suara Pilpres 2019 pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin unggul atas Prabowo Subianto - Sandiaga Uno untuk daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara (Sumut). Pasangan nomor 01 itu unggul dengan selisih 348.729 suara.

"Hasil Pilpres 2019 untuk daerah pemilihan Sumatera Utara, dengan ini kami nyatakan sah," kata Komisioner KPU Evi Novita Ginting saat memimpin rapat pleno untuk mengesahkan hasil penghitungan manual Dapil Sumut, Senin (20/5).

Jokowi - Ma'ruf mendapatkan 3.936.515 suara. Sementara itu, Prabowo - Sandiaga hanya memperoleh 3.587.786 suara.

BACA JUGA: KPU Bisa Umumkan Hasil Pemilu Sebelum 22 Mei

Jumlah suara sah Pilpres 2019 di Sumut sebanyak 7.524.301, sedangkan tidak sah hanya 111.925. Total surat suara terpakai sebanyak 7.636.226.

Penghitungan suara manual ini tidak berbeda jauh dengan hasil yang terpampang pada Sistem Penghitungan Suara (Situng) di situs pemilu2019.kpu.go.id.

BACA JUGA: Pemilu 2019: Eko Patrio Bawa PAN Sukses Besar di Jakarta

Mengacu data penghitungan suara dari 39.042 dari 42.668 TPS atau sekitar 91,50 persen, Jokowi - Ma'ruf juga menang atas Prabowo - Sandiaga. Tercatat, Jokowi - Ma'ruf mendapat 3.625.547 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga memperoleh 3.249.999. (mg10/jpnn)


Jokowi - Ma'ruf Amin mendapatkan 3.936.515 suara. Sementara itu, Prabowo - Sandiaga hanya memperoleh 3.587.786 suara.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News