Rekapitulasi KPU: Jokowi Unggul Tipis Atas Prabowo di DKI Jakarta

Rekapitulasi KPU: Jokowi Unggul Tipis Atas Prabowo di DKI Jakarta
KPU menggelar rapat pleno penghitungan suara nasional pemilu 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin unggul tipis dari Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam perolehan suara Pilpres 2019 untuk daerah pemilihan DKI Jakarta.

Kemenangan Jokowi - Maruf diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan hasil penghitungan suara manual untuk Provinsi DKI Jakarta melalui rapat pleno di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5).

"Dengan ini kami mengesahkan hasil penghitungan suara Pilpres 2019 untuk daerah Jakarta," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat memimpin rapat pleno, Sabtu.

BACA JUGA: Bang Ruhut Sitompul Pesan : 22 Mei, Saksikan Pleno KPU di Rumah Aja

Hasil penghitungan di DKI Jakarta, Jokowi - Ma'ruf mendapatkan 3.279.547 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga memperoleh 3.066.137. Selisih suara antara kedua pasangan calon sebesar 213,410.

Sementara itu, jumlah suara sah Pilpres 2019 untuk daerah pemilihan Jakarta sebanyak 6.345.684, sedangkan tidak sah 79.890. Total jumlah suara terpakai di Pilpres 2019 untuk daerah pemilihan Jakarta sebanyak 6.425.574.

Kemenangan Jokowi atas Prabowo di Pilpres 2019, seperti mengulangi Pilpres 2014. Seperti Pilpres 2019, Jokowi juga unggul tipis dari Prabowo saat Pilpres 2014.

BACA JUGA: Masih Yakin Menang Pilpres, Kubu Prabowo Tantang Bawaslu Diskualifikasi Jokowi

Saat Pilpres 2014, Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla mendapat perolehan suara 2.861.417, sedangkan Prabowo yang berdampingan dengan Hatta Rajasa memperoleh 2.528.773 suara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News