Reklamasi Teluk Jakarta: Polda Metro Periksa Dua Menteri

Reklamasi Teluk Jakarta: Polda Metro Periksa Dua Menteri
Daratan hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Foto: Indopos/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta terus bergulir di kepolisian. Setelah menaikkan status kasus ke penyidikan, kini polisi memeriksa sejumlah saksi.

Di antaranya yang baru-baru diperiksa adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Hal ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan. Namun dia tak mau membeberkan kapan pastinya pemeriksaan itu berlangsung.

“Sudah, sudah sebulan yang lalu kalau enggak salah,” kata dia di Jakarta, Senin (16/4).

Mantan penyidik utama di Bareskrim Polri ini menambahkan, pemeriksaan kepada dua pejabat negara itu dilakukan di luar Polda Metro Jaya.

Hal itu dilakukan untuk mencocokkan agenda Luhut dan Susi sebagai pembantu Presiden Joko Widodo di pemerintahan.

Adi mengatakan, pemeriksaan Luhut untuk mengklarifikasi penerbitan Surat Menko Maritim Nomor: S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 tertanggal 5 Oktober 2017 tentang pencabutan penghentian sementara (moratorium) pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Menurut dia, penyidik perlu mengetahui nilai jual obyek pajak (NJOP) terkait lahan reklamasi termasuk kajian Kementerian Lingkungan Hidup yang perlu diklarifikasi.

Dua menteri diperiksa terkait kasus reklamasi Teluk Jakarta. Keduanya diperiksa di luar Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News