Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri, Tunggu Pelaku Pulih
jpnn.com, BENGKAYANG - Polres Bengkayang akan menggelar rekonstruksi kasus penikaman sadis yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya sendiri yang terjadi di Desa Dharma Bhakti, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang pada Rabu 5 Desember lalu.
“Rekonstruksi akan dilakukan setelah menunggu persetujuan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, menunggu kondisi pelaku pulih. Berhubung pelaku juga mengalami luka parah karena ada upaya bunuh diri dengan menyayat lengan dan menikam diri,” kata Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Hingga saat ini, kasus penikaman terhadap Ana Binyak oleh Pandul hingga tewas di tempat itu masih dalam proses penanganan Polres Bengkayang.
“Intinya, rekonstruksi ditunda sambil menunggu kondisi pelaku pulih pasca menjalani operasi pada bagian perut dan menunggu putusan Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.
Rencananya, rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian, tak lain rumah pelaku dan korban. Dengan alasan keamanan. (Kur)
Rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri, menunggu kondisi pelaku pulih.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- Tampang Pelaku Pembunuhan Saat Sahur
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka