Remaja 17 Tahun Dicekoki Obat Penenang Lalu Digarap

Remaja 17 Tahun Dicekoki Obat Penenang Lalu Digarap
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com, MEDAN - Seorang remaja putri berinisial IK, 17, menjadi korban kebejatan H, 26, di Hotel Libra Jalan Medan-Binjai Km 12, Diski, Kecamatan Sunggal, Medan, Sumut, pada Minggu (18/5) malam.

Warga Dusun Emplasmen, Desa Buluh Cina, Kecamatan Hamparan Perak tega meniduri korban setelah dicekoki obat penenang.

Akibat perbuatannya, pelaku langsung diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal.

Tidak terima dengan hal itu, korban pun memberitahukannya kepada orang tuanya. Setelah menceritakan perbuatan cabul yang dialami IK, sang ibu berang dan melaporkan Hardianto ke Polsekta.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka dari rumahnya.

Kanit Reskrim Polsekta Sunggal Iptu Nur Istiono mengatakan, tersangka ditangkap atas keluarga korban.

“Tersangka mengakui perbuatannya. Kini tersangka sudah ditangkap. Tersangka ‎dijerat Pasal 81 ayat (2) subs 82 ayat (1) Yo 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tutur Nur, Jumat (19/5) seperti dilansir pojoksatu hari ini. (ring)


Seorang remaja putri berinisial IK, 17, menjadi korban kebejatan H, 26, di Hotel Libra Jalan Medan-Binjai Km 12, Diski, Kecamatan Sunggal, Medan,


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News