Remaja Pengemudi Pajero yang Tabrak Tukang Parkir Jadi Tersangka
jpnn.com, SURABAYA - Redwin Putra Tunggal, pengemudi mobil Pajero Sport yang menewaskan seorang tukang parkir di jalur middle east ring road (MERR) atau Jalan Ir Soekarno itu ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Namun, korps lalu lintas belum melakukan penahanan dengan alasan yang bersangkutan masih menjalani perawatan akibat kecelakaan.
Remaja 18 tahun itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya. Namun, dia hampir tidak memenuhi panggilan tersebut.
BACA JUGA : Remaja 18 Tahun Berkendara Pajero Tabrak Tukang Parkir Hingga Tewas
Yang datang justru kerabat orang tuanya. Menurut polisi, pria bertubuh besar yang mengaku saudara ibu Redwin itu tidak memiliki kaitan dengan perkara tersebut.
Penyidik tetap meminta Redwin dihadirkan. "Yang cedera tangannya. Mulutnya kan masih bisa memberikan keterangan," ucap salah seorang penyidik sebelum meminta wartawan koran ini keluar dari ruangan.
Redwin akhirnya datang pukul 17.30. Tidak terlihat lecet pada kakinya. Namun, jalannya sedikit pincang.
Remaja kelas tiga SMA mengendarai mobil pajero dan menabrak tukang parkir hingga tewas.
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Kecelakaan di Jambi Menurun Selama Operasi Ketupat 2024
- Bus ALS Terguling di Jalan Lintas Bukittinggi-Padang, 1 Penumpang Meninggal Dunia
- Polda Kalsel Pastikan Tak Ada Kecelakaan Menonjol Selama Arus Mudik
- Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Km 58 yang Teridentifikasi