Remaja Putri di Rumah Pria Paruh Baya Beberapa Jam, Terjadi 3 Kali
jpnn.com, SAMARINDA - Syamsuddin Kurniawan (45) berurusan dengan hukum karena mencabuli gadis bernama Bunga (14, nama samaran).
Namun, Syamsuddin sempat menampik semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Warga Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, itu mengaku hanya meraba korban.
BACA JUGA: Suami Ngebet Begituan, Istri Beralasan Anak Belum Tidur, Mengerikan
Syamsuddin bahkan mengaku dirayu oleh Bunga sebelum melancarkan perbuatan tidak terpujinya terhadap korban.
Dia mengatakan, awalnya Bunga datang ke rumahnya pada Selasa (21/5) pukul 17:00 Wita.
Syamsuddin menambahkan, Bunga tiba-tiba meminjam ponsel miliknya dan langsung menghubungi sang tante.
"Saat ngobrol, Bunga bilang ke tantenya itu bahwa saya adalah pacarnya. Saya langsung kaget, kok, bisa anak ini bicara begitu," kata Syamsuddin akhir pekan lalu.
Syamsuddin Kurniawan (45) berurusan dengan hukum karena mencabuli gadis bernama Bunga (14, nama samaran).
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- 13 Pasangan Mesum Digerebek saat Indehoi di Hotel
- Kecelakaan Kapal di Sungai Mahakam, Dua Orang Hilang
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun