Remaja Putri di Rumah Pria Paruh Baya Beberapa Jam, Terjadi 3 Kali

Remaja Putri di Rumah Pria Paruh Baya Beberapa Jam, Terjadi 3 Kali
Syamsuddin Kurniawan (45) berurusan dengan hukum karena mencabuli gadis bernama Bunga (14, nama samaran). Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Syamsuddin Kurniawan (45) berurusan dengan hukum karena mencabuli gadis bernama Bunga (14, nama samaran).

Namun, Syamsuddin sempat menampik semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Warga Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, itu mengaku hanya meraba korban.

BACA JUGA: Suami Ngebet Begituan, Istri Beralasan Anak Belum Tidur, Mengerikan

Syamsuddin bahkan mengaku dirayu oleh Bunga sebelum melancarkan perbuatan tidak terpujinya terhadap korban.

Dia mengatakan, awalnya Bunga datang ke rumahnya pada Selasa (21/5) pukul 17:00 Wita.

Syamsuddin menambahkan, Bunga tiba-tiba meminjam ponsel miliknya dan langsung menghubungi sang tante.

"Saat ngobrol, Bunga bilang ke tantenya itu bahwa saya adalah pacarnya. Saya langsung kaget, kok, bisa anak ini bicara begitu," kata Syamsuddin akhir pekan lalu.

Syamsuddin Kurniawan (45) berurusan dengan hukum karena mencabuli gadis bernama Bunga (14, nama samaran).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News