Resmi! Pemerintah Cabut Pembatasan Media Sosial Pascademo 22 Mei

Resmi! Pemerintah Cabut Pembatasan Media Sosial Pascademo 22 Mei
Menkominfo Rudiantara saat membuka Rakernas III Serikat Media Siber Indonesia (SMS) di Jakarta, Rabu (25/7). Foto: SMSI for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya mencabut pembatasan penggunaan media sosial pascademo 22 Mei lalu.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada seluruh operator untuk kembali mengoperasikan yang sebelumnya kena pembatasan.

BACA JUGA: WhatsApp Dibatasi, Ramai Warganet Pakai Akses Alternatif VPN

Pencabutan akses media sosial karena situasi dianggap sudah kondusif, sehingga akses fitur gambar dan video di media sosial dan pesan instan difungsikan kembali.

"Insya Allah antara jam 14.00-15.00 sudah bisa difungsikan kembali semuanya," ungkap Rudiantara dalam keterangan resmi, Sabtu (25/5).

Rudiantara mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia digunakan untuk hal-hal yang positif. (mg8/jpnn)


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya mencabut pembatasan penggunaan media sosial pascademo 22 Mei lalu.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News