Respons Fahri Hamzah soal Berita Skandal Century dan SBY

Respons Fahri Hamzah soal Berita Skandal Century dan SBY
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengomentari pemberitaan Asia Sentinel tentang patgulipat Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara yang dibeli J Trust. Menurut Fahri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menjadi bagian dari kejahatan terkait Bank Century.

"Yang kurang dari dokumen itu adalah keterlibatan KPK sejak 2010 menutupi peristiwa pidana dan pencucian uangnya," kata Fahri menjawab JPNN.com, Rabu (12/9). 

Mantan wakil sekretaris jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan, kasus Century sebenarnya sudah sangat terang. "Tapi, oleh KPK dibikin gelap," tegasnya. 

Selain itu, Fahri juga menilai kongkalikong kasus Century yang dibongkar media asing tersebut bukan hal baru. "Dokumen itu tidak ada yang baru karena kami mengaudit kasus itu sampai tiga kali," katanya.

Lantas, bagaimana soal dugaan keterlibatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam dokumen tersebut? Fahri mengatakan bahwa berdasar temuan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century, inti persoalannya ada di perbankan.

"Pak SBY tidak tahu detail peristiwanya. Beliau juga sedang berada di Amerika Serikat saat itu," ungkap Fahri. 

Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menambahkan, di KPK itu ada banyak orang yang punya konflik kepentingan dengan kasus Century. "Banyak lawyer yang tadinya pembela KPK lalu jadi pembela elemen-elemen dalam skandal ini," jelas Fahri. 

Bahkan, lanjut Fahri, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saja sudah memerintahkan KPK untuk melakukan penyelidikan lanjutan kasus Century.  

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menjadi bagian dari kejahatan terkait Bank Century.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News