Resti Tidak Tahan Lihat Istri Tetangga, Korban Disergap saat Listrik Padam

Resti Tidak Tahan Lihat Istri Tetangga, Korban Disergap saat Listrik Padam
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: AFP

jpnn.com, RUPIT - Resbi, 46, warga Blok C, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, berurusan dengan polisi karena melakukan pelecehan terhadap wanita SR, 28, istri tetangganya sendiri.

Pelaku nyaris dihakimi massa setelah ditangkap suami korban dan warga saat hendak beraksi untuk kedua kalinya pada, Sabtu (4/5) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kepada polisi, korban mengaku dua hari sebelum ditangkap, pelaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Saat itu terjadi pemadaman listrik di sekitar rumahnya, tiba-tiba pelaku memeluk korban dari belakang dan meremas payudara serta menciumi bibir korban.

Karena kewalahan menghadapi serangan pelaku, akhirnya korban pura-pura menyerah. Ketika pelaku lengah, korban langsung berteriak dan berusaha melarikan diri.

Namun aksi itu dihalangi pelaku dengan cara menarik lengan korban hingga terjatuh. Setelah itu tersangka langsung melarikan diri. Ternyata pada Sabtu (4/5), pelaku tak tahan ingin melihat kemolekan tubuh korban, sehingga dia nekat mengintip korban tidur.

Korban yang melihat pelaku mengintip spontan menjerit histeris. Aksi itu diketahui suami korban yang kebetulan tengah pulang kerja.

Suami korban yang melihat pelaku kabur dari arah rumahnya, langsung mengejar pelaku bersama sejumlah warga lainnya.

Resbi, 46, warga Blok C, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, berurusan dengan polisi karena melakukan pelecehan terhadap wanita SR, 28, istri tetangganya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News