Revisi Keppres Ancam Pengusaha Kecil

Revisi Keppres Ancam Pengusaha Kecil
Revisi Keppres Ancam Pengusaha Kecil
REVISI Keputusan Presiden 80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah telah diselesaikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), akhir Agustus 2009. Jika jadi diterapkan, ribuan pengusaha kecil terancam gulung tikar.

Kenapa? Sebab, draf revisi itu dinilai merugikan pengusaha kecil. Sedikitnya terdapat 15.000 pengusaha kecil dan 11.000 asuransi terancam lumpuh, dan pengangguran bisa terjadi di mana-mana.

Sebaliknya, revisi keppres itu justru menggantungkan kelonggaran kepada kementerian atau lembaga serta pemda dalam pelaksanaan tender pengadaan barang dan jasa. Sekaligus memberikan peningkatan batas minimal anggaran yang dapat dilakukan penunjukan langsung. Ironisnya, dalam draf revisi disebutkan tidak boleh lagi ada jaminan penawaran yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi.

Kini ribuan pengusaha kecil di Tanah Air tinggal menunggu nasib apakah nasib berpihak kepada mereka atau tidak. Sebab draf revisi keppres itu tinggal menunggu pengesahan Presiden. Tentu saja setelah mendapat masukan akhir dari departemen.

REVISI Keputusan Presiden 80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah telah diselesaikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News