Revisi UU ASN Hadiah Bagi Honorer

Revisi UU ASN Hadiah Bagi Honorer
Arif Wibowo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Arif Wibowo menyebut revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah hadiah bagi honorer yang selama ini setia mengabdi meski dibayar minim, di bawah Rp 500 ribu per bulan. Itu sebabnya, politikus PDIP ini mengimbau agar pemerintah memberikan dukungan atas inisiatif DPR RI melakukan revisi UU ASN yang baru berusia tiga tahun itu.

"Revisi UU ASN merupakan kabar gembira bagi honorer. Sebab mereka punya celah untuk bisa diangkat menjadi PNS," kata Arif, Minggu (12/3).

Menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang menolak revisi UU ASN, menurut Arif adalah hal biasa dalam berdemokrasi. Siapa pun bisa mengeluarkan pendapatnya, diterima atau tidak urusan pemerintah.

"Tapi saya yakin, Presiden Jokowi tidak akan mengabaikan rakyatnya. Surat presiden yang menjadi pijakan utama memulai pembahasan revisi UU ASN pasti akan diterbitkan. Honorer sabar saja," tuturnya.

Anggota Komisi II DPR RI ini menambahkan, poin terpenting dalam revisi UU ASN untuk menyelesaikan urusan honorer (terutama K2) yang statusnya tidak jelas menjadi PNS.(esy/jpnn)


Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Arif Wibowo menyebut revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah hadiah bagi honorer yang selama ini setia


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News