Revisi UU ASN Pintu Masuk 439 Ribu Honorer jadi PNS

Revisi UU ASN Pintu Masuk 439 Ribu Honorer jadi PNS
Massa honorer unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Namun keputusan akhir akan ditentukan dalam pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah. Sebab, parlemen tidak bisa sendirian membahas undang-undang.

Sementara itu, Ketua Forum Bidan Desa PPT Indonesia Lilik Dian Ekasari menyatakan, pihaknya sangat mendukung rencana pengangkatan pegawai honorer.

Banyak sekali bidan desa berstatus pegawai tidak tetap (PTT) yang nasibnya tidak jelas. Mereka sudah bekerja cukup lama, tetapi sampai sekarang masih sebagai pegawai tidak tetap.

Dia mengungkapkan, tahun lalu terdapat 42.245 orang yang mengikuti computer assisted test (CAT).

’’Kami mendesak pemerintah segera mengumumkan CPNS bidan desa,’’ terang dia saat dihubungi Jawa Pos kemarin.

Lilik menjelaskan, persoalan pegawai honorer kadang menjadi ladang pungli bagi oknum pejabat.

Berkali-kali bidan desa menjadi korban pungli saat perpanjangan kontrak kerja. Dia yakin, jika mereka diangkat menjadi PNS, tidak ada lagi praktik melanggar hukum itu. (lum/c4/fat)

 


Sebanyak 439 ribu pegawai honorer berpeluang diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News