Reza Tepergok jadi Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur
jpnn.com, BLITAR - Polres Blitar, Jatim berhasil mengungkap kasus prostitusi online dan mengamankan seorang muncikari, yang bertugas mencarikan korban untuk pelanggan.
Pelaku adalah Reza Satya Angga Pratama Putra, warga Kelurahan Kepanjen Kidol Kecamatan Kepanjen Kota Blitar.
BACA JUGA : Prostitusi Pelajar: Tarif Rp 800 Ribu Jika Tidak Pakai Kondom
Pria 23 itu selama ini menjual korban yang masih anak-anak,dan juga menawaran layanan cinta bertiga melalui media sosial.
Reza melakukan transaksi ini melalui grup-grup di media sosial jajaring Facebook. "Pelaku mengaku, sudah tiga kali ini dia menawarkan anak buahnya ke lelaki hidung belang," ujar Kapolres Blitar AKBP Anisulah M Ridha.
Sekali transaksi, Reza mendapatkan upah mulai Rp 100 ribu hinga Rp 600 ribu. Dia mencari korban yang dijual dari luar Blitar, agar tidak mudah ditelusuri.
BACA JUGA : Doyan jadi Muncikari, Rela Rumah Dibuat jadi Prostitusi
AKBP Anisulah mengatakan untuk tarif setiap kali kencan, pelaku menawarkan sebesar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta untuk dua orang anak di bawah umur.
Pelaku muncikari akan dijerat dengan undang-undang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Penginapan 88 di Mukomuko Ditutup Paksa Sekelompok Warga, Ini Penyebabnya
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- Paksa Anak di Bawah Umur Melayani Pria Hidung Belang, Muncikari di Tanimbar Ditangkap