Ridho Rhoma Ditangkap, Tanti: Ya Tuhan, Aku gak Ngerti
jpnn.com, JAKARTA - Ridho Rhoma ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat, Sabtu dini hari (25/3).
Anak raja dangdut Rhoma Irama itu dibekuk lantaran memiliki narkoba jenis sabu.
Pedangdut ini sudah menjadi target operasi sejak sebulan lalu, dan berhasil ditangkap di area lobby hotel Ibis di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto bersama dengan Kapolres Metro Jakbar Kombes Roycke Harry Langie kemarin malam (25/3) mengungkapkan kronologi kejadian penangkapan Ridho.
Sebelumnya, mereka pun memperlihatkan beberapa barang bukti yang ditata di meja.
Misalnya paket narkoba jenis sabu, alat hisap, bong, tutup botol, beserta Handphone.
Ridho ditangkap bersama salah satu kenalannya yang berinisial MS alias Ian.
Roycke mengungkapkan, penangkapan TO-nya ini berdasar bantuan dari masyarakat.
Ridho Rhoma ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat, Sabtu dini hari (25/3).
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Gegara Urusan Ranjang, Ibra Azhari Nekat Selingkuh Hingga Pakai Narkoba
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan 2 Penyelundupan Narkoba
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Perbatasan Sebatik
- Ridho Rhoma Siapkan Kejutan untuk Kontes KDI 2023 Malam Ini