Ridwan Kamil: Jangan Cari-Cari Alasan untuk Menggagalkan Acara Ibadah
jpnn.com - BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tegaskan bahwa dirinya menjunjung tinggi hak umat beragama menjalankan ibadah.
Menurutnya, prinsip tersebut selalu dipegangnya, bahkan sejak sebelum menjabat kepala daerah.
“Yang fundamental dari saya, setiap yang beribadah itu tidak boleh dipersulit,” ujar Lelaki yang akrab disapa Emil ini, Kamis (8/12).
Hal ini disampaikannya terkait insiden pembubaran kegiatan ibadah natal di Bandung beberapa waktu lalu.
Pembubaran terjadi akibat desakan sekelompok umat muslim yang menamakan diri Pembela Ahlus Sunnah (PAS) dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).
Tak bisa dibantah, ada peraturan-peraturan yang harus ditaati dalam menyelenggarakan kegiatan ibadah. Aturan tersebut berlaku untuk umat semua agama tanpa terkecuali.
Namun, menurut Emil, urusan peraturan ini seharusnya tidak sampai memberangus hak beribadah umat.
“Ada tidaknya yang selembar surat itu jangan menghalangi hak beribadah dari kita sebagai bangsa Indonesia,” paparnya.
BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tegaskan bahwa dirinya menjunjung tinggi hak umat beragama menjalankan ibadah. Menurutnya,
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar