Rieke: Revisi UU ASN untuk Pengaturan Honorer
Senin, 17 Oktober 2016 – 18:20 WIB
Secara umum, katanya, revisi UU ASN bukan hanya bicara masalah honorer/tenaga kontrak. Tapi bagaimana UU ini hadir dalam pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel.
"Kita ditunggu banyak orang. Ini terkait reformasi birokrasi. Maka diperlukan hadirnya UU ASN yang kokoh, berumur panjang agar ada mekanisme yang lebih baik," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR Rieke Diah Pitaloka menyatakan masalah honorer dan tenaga kontrak harus masuk dalam revisi Undang-undang Nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyanyi Uchie Gopol Siap Maju di Pilkada Kabupaten Bogor
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- LSI: 71,2 Persen Publik Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024
- DPR Apresiasi Langkah Nyata Pemerintah RI Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
- Wahai Noel, Ini Bukan soal Jokowi, Bagi Megawati Anak Ranting Sangat Penting
- Sekjen PDIP: Otto Mungkin Lupa Pernah Meminta Bu Megawati Jadi Saksi