Riki Petantang-petenteng Bawa Golok di Terminal, Masuk Bus Kota

Riki Petantang-petenteng Bawa Golok di Terminal, Masuk Bus Kota
Ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi membekuk pemuda ceking yang membawa golok yang diduga akan digunakan melancarkan aksi penodongan di dalam bus.

Riki, 25, ditangkap aparat Polres Jakarta Pusat di dalam sebuah bus yang sedang ngetem di Terminal Bus Senen, Selasa (4/7) petang sekitar pukul 17.00.

Saat ditangkap, Riki berada di dalam sebuah bus kota. Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya seorang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan, petantang-petenteng di terminal bus Senen dan terlihat sedang membawa sebilah golok.

Begitu mendapat informasi, tim reserse langsung meluncur ke terminal bus itu untuk melakukan pengamatan terhadap pemuda yang dimaksud.

Selanjutnya pemuda itu sudah masuk ke dalam sebuah bus Mayasari Bakti Nomor 17A jurusan Senen-Kampung Rambutan dengan mengambil posisi duduk di kursi bagian belakang.

Benar saja, saat ditangkap polisi menemukan sebilah golok tajam yang berada di dalam tas warna hijau yang dibawanya itu.

Turut disita polisi satu unit ponsel dan dompet pemuda itu. Pemuda yang mengaku bernama Riki itupun langsung digelandang ke Mapolres Jakarta Pusat untuk dilakukan proses hukum.

Terhadap Riki, penyidik menjeratnya dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Polisi membekuk pemuda ceking yang membawa golok yang diduga akan digunakan melancarkan aksi penodongan di dalam bus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News