Rizal Ramli: Kritis Harus, Tapi Jangan Asal

Rizal Ramli: Kritis Harus, Tapi Jangan Asal
Rizal Ramli bersama Pemimpin Redaksi JawaPos.Com Dimas Dhimas Ginanjar dalam diskusi di Graha Pena Jakarta, Kamis (3/5). Foto: M Kusdharmadi/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Bekas Menkomaritim Rizal Ramli menyebut kondisi saat ini mengingatkannya pada masa-masa dirinya masih jadi aktivis mahasiswa. Pada 1978 dia dijebloskan ke penjara oleh rezim Orde Baru.

"Waktu saya masih mahasiswa di ITB ingin Indonesia sebagai negara demokrasi. Saya berjuang, saya dipenjara 1,5 tahun di Sukamiskin," ujar RR sapaan akrabnya di Jakarta, Jumat malam (10/5).

Keluar dari penjara Sukamiskin di Bandung, tidak membuat RR jera. Sikap tegasnya terhadap kebijakan pemerintah yang menyimpang dari cita-cita kemerdekaan membuatnya diakui sebagai tokoh oposisi terkemuka di era 1990-an.

BACA JUGA: Rizal Ramli Berharap Jokowi Legawa Lepas Jabatan Seperti Bung Karno dan Gus Dur

Menjadi oposisi dan pengkritik kebijakan pembangunan, lanjut Rizal, bukan persoalan yang mudah. Karena dituntut untuk tetap objektif dan menyandarkan analisa pada fakta. Sikap kritis itu harus, tetapi tidak boleh asal apalagi emosional.

Lantas, sambung bekas anak buah Jokowi ini, melihat situasi dan fakta sekarang terjadi kemunduran dalam berdemokrasi. Dia memberi contoh, Pemilu serentak 2019 penuh dengan dugaan kecurangan. Ditambah, kebebasan berkumpul dan berpendapat juga terancam saat ini.

"Kok bisa lagi hari ini, kok bisa kembali ke nol, pemilunya curang, tokoh-tokoh ngomong sedikit langsung ditangkap," ungkapnya menyayangkan.

Pemilu saat ini, lanjut RR, adalah pemilu yang paling buruk sepanjang digelar. "Ini adalah pemilu terjelek. Tahun 55 pemilu adil, jujur dan sederhana karena KPU-nya sederhana, dan rakyatnya sederhana," pungkasnya. (rmol)


Bekas Menkomaritim Rizal Ramli menyebut kondisi saat ini mengingatkannya pada masa-masa dirinya masih jadi aktivis mahasiswa. Pada 1978 dia dijebloskan ke penjara oleh rezim Orde Baru.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News