RMS Menggugat, SBY Batal Melawat

RMS Menggugat, SBY Batal Melawat
Batal Ke Belanda : Presiden SBY saat mengumumkan pembatalan kunjungan ke Belanda di Lanud Halim Perdanakusumah kemarin (5/10). Foto: Ridlwan/ Jawa Pos
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan rencana lawatannya ke Belanda untuk memenuhi undangan Ratu Belanda dan Perdana Menteri Belanda. SBY mengatakan, pembatalan itu karena tidak bisa menerima jika saat berkunjung ke negeri kincir angin itu ada putusan pengadilan yang menuntut Presiden RI ditangkap.

"Yang saya tidak bisa terima adalah ketika Presiden Republik Indonesia berkunjung ke Belanda atas undangan Ratu Belanda dan juga Perdana Menteri Belanda, dan pada saat itu digelar sebuah pengadilan yang antara lain memutus tuntutan ditangkapnya Presiden Republik Indonesia," kata SBY dalam jumpa pers di ruang VIP Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (5/10).

Turut hadir dalam jumpa pers itu antara lain Wapres Boediono dan para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. SBY mengungkapkan, di Den Haag ada gugatan di pengadilan yang mempersoalkan masalah HAM di Indonesia. Gugatan itu diajukan Republik Maluku Selatan (RMS). Dalam gugatannya, RMS meminta Pengadilan Belanda untuk menangkap Presiden RI saat berkunjung ke Belanda.

"Bagi Indonesia, bagi saya, kalau sampai digelar pengadilan pada saat saya berkunjung ke sana, itu menyangkut harga diri kita sebagai bangsa, menyangkut kehormatan kita sebagai bangsa. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk menunda kunjungan ini,"tegasnya.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan rencana lawatannya ke Belanda untuk memenuhi undangan Ratu Belanda dan Perdana Menteri Belanda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News