Rp 37 Trilun per Tahun jika Semua Honorer K2 jadi CPNS

Rp 37 Trilun per Tahun jika Semua Honorer K2 jadi CPNS
Honorer K2 tenaga administrasi tak bisa ikut tes CPNS 2018. Ilustrasi Foto: dok.JPG/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dari total jumlah tenaga honorer K2 sebanyak 438.590 orang, hanya 13.347 orang yang bisa mendaftar seleksi CPNS 2018. Ketentuan usia maksimal 35 tahun menjadi ganjalan utama.

Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah sebelumnya menyebutkan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS memang memiliki dampak pada keuangan negara. Semakin banyak tenaga honorer K2 yang bakal diangkat menjadi CPNS, maka konsekuensinya pemerintah harus menyiapkan anggaran lebih besar.

Ferdiansyah mengungkapkan jika seluruh honorer K2 yang ada diangkat menjadi CPNS maka dibutuhkan tambahan anggaran Rp 37 triliun per tahun untuk gaji dan tunjangan. Tetapi jika yang diangkat menjadi CPNS hanya 13.347 honorer K2, maka anggaran yang dibutuhkan hanya Rp 1,1 triliun per tahun.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani enggan berkomentar detail mengenai berapa pagu anggaran untuk gaji CPNS baru yang akan mulai bekerja tahun depan. Yang jelas, kata dia, pemerintah telah melakukan pencadangan anggaran untuk pegawai baru. Hal tersebut rutin dilakukan setiap tahun.

Pencadangan itu salah satunya dapat dilihat dari selisih anggaran belanja pegawai secara tahunan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019, anggaran belanja pegawai ditetapkan Rp 368,6 triliun, atau naik sekitar Rp 26,1 triliun dibandingkan anggaran belanja pegawai dalam APBN 2018.

Namun, tidak semua pencadangan anggaran belanja pegawai itu akan digunakan untuk CPNS baru. Di luar itu, pencadangan juga dilakukan untuk acres (penganggaran belanja pegawai), biaya kenaikan golongan, pangkat dan jabatan PNS.

BACA JUGA: Pak Menteri Minta Honorer K2 Tua Tenang, Disiapkan Solusi

Selain itu, kenaikan belanja anggaran pegawai juga disebabkan gaji pokok PNS yang naik sekitar 5 persen pada tahun depan. “Angkanya (pencadangan untuk CPNS baru) saya tidak hafal,” kata Asko.

Jika seluruh tenaga honorer K2 diangkat menjadi CPNS maka dibutuhkan dana Rp 37 triliun per tahun untuk gaji dan tunjangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News