Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Siapkan 150 Kamar Buat Caleg Gagal

Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Siapkan 150 Kamar Buat Caleg Gagal
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meminta penyelenggara pemilu segera menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin, Padang untuk mengantisipasi potensi stres yang kemungkinan melanda calon legislatif gagal dapat kursi.

"Semuanya harus sudah dimatangkan. Sebab, pemilu serentak sudah di ambang mata," kata Irwan saat menggelar rakor dan evaluasi kesiapan pelaksanaan pemilu serentak 2019, Rabu (20/2).

Irwan menegaskan, kesuksesan pemilu tidak saja menjadi tanggung jawab penyelenggara. Namun, butuh sinergitas seluruh stakholder terkait. "KPU dan Bawaslu ajaklah RSJ HB Saanin rapat koordinasi Pemilu. Mereka kita perlukan," katanya.

Irwan menuturkan, bukan hal aneh menyediakan tempat bagi caleg yang stres karena kalah. Sebab, di setiap pesta demokrasi selalu ada caleg yang mengalami gangguan jiwa karena kalah. Apalagi, jika caleg sudah berjuang mati-matian.

(Baca juga: Rumah Sakit Jiwa Sudah Siapkan Ruangan untuk Caleg Gagal)

"Mobil, tanah, sampai rumah, ada yang mereka jual untuk maju kontestasi. Ternyata kalah atau kena tipu tim sukses (timses), akhirnya stres. Itu kondisi riil. Saya sudah enam kali ikut dalam pemilihan, tahu kondisi itu," tuturnya.

Menurut Irwan, jumlah caleg gagal yang stres memang tidak banyak. Namun kemungkinan itu tetap harus diantisipasi. "Jumlah caleg di Sumbar mencapai tujuh ribuan, sangat banyak. Semoga yang mengalami depresi tidak banyak," bebernya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha RSJ HB Saanin, Taufik Hidayat mengatakan, setiap pelaksanaan pesta demokrasi selalu menyediakan kamar rawat inap bagi peserta pemilu yang mengalami gangguan jiwa karena kalah dalam pemilihan.

Dari 314 kamar inap di Rumah Sakit Jiwa HB Saanin, masih ada 150-an yang belum terisi. Itu yang disiapkan bagi caleg gagal jika terkena gangguan jiwa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News