Saksi Ungkap Peran Advokat Paksa Umar Samiun

Saksi Ungkap Peran Advokat Paksa Umar Samiun
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - La Ode Muhammad Agus Mukmin, sahabat Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun, mengaku kaget ditelepon advokat Arbab Paproeka.

Agus menjelaskan, pada awal Juli 2012 itu Arbab tiba-tiba meneleponnya meminta dipertemukan dengan Umar Samiun.

Saat itu, Agus mengaku tengah menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang (PSU) di pilkada Buton.

“Saya katakan ‘tumben, ada apa nih saya ditelepon’,” kata Agus saat bersaksi di persidangan perkara suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang diduga dilakukan Samsu Umar Abdul Samiun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/7).

Agus pun sempat menanyakan kepentingan Arbab untuk bertemu Umar.

“Arbab hanya bilang usahakan saja saya bisa bertemu Pak Umar, karena ini penting,” ungkap Agus.

Esok harinya Agus kemudian menuju Apartemen Juanda yang menjadi posko pasangan Samsu Umar –La Bakry (Oemar Bakry) saat berlangsungnya proses sengketa pilkada Buton di MK.

Agus Mukmin mengatakan, di Juanda itu menyampaikan apa yang menjadi permintaan Arbab. Agus menegaskan, Umar menolak permintaan Arbab.

La Ode Muhammad Agus Mukmin, sahabat Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun, mengaku kaget ditelepon advokat Arbab Paproeka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News