Salah Input, KPU Akui Ada Kelalaian Petugas Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui adanya perbedaan data pada sistem informasi perhitungan suara (Situng) dengan dokumen C1 asli di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penyelenggara pemilu itu menjelaskan perbedaan yang terjadi disebabkan adanya kesalahan input data oleh jajarannya di daerah.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi mengatakan, hingga kemarin (19/4), ada lima TPS di lima daerah yang dilaporkan salah input dokumen C1 di aplikasi Situng. Yakni Maluku, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Riau dan Jakarta Timur. ”Kami apresiasi informasi - informasi seperti itu dan memang kami tunggu informasi seperti itu dari publikasi Situng kami,” ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta.
Sebelumnya, kekeliruan angka di situng ramai dibicarakan di media sosial. Di TPS 17 Jempong Baru Sekarbela, Kota Mataram, perolehan suara Prabowo-Sandi tertulis 159 di Situng. Sementara di C1 tercatat 189 suara. Kemudian di TPS 093 Bidara Cina, Jakarta Timur, perolehan suara Prabowo Sandi tercatat 56, sementara di C1 tertulis 162 suara.
(Bacalah: Fadli Zon Beri Contoh Dugaan Kecurangan Input Data KPU)
Di aplikasi percakapan juga banyak beredar video pengecekan hasil situng. Misalnya di TPS 20 Dumai Kota, Kota Dumai, Riau. Suara Prabowo-Sandi yang diimput tertulis 41. Sementara angka perolehan di foto formulir C1 141.
Pram menuturkan, informasi itu menjadi masukan bagi penyelenggara. Seteleh mendapat koreksi, KPU langsung memerintahkan KPU daerah melakukan perbaikan. Sebab, pada prinsipnya input C1 merupakan tugas penyelenggara di daerah.
Mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) itu juga menegaskan, kesalahan tersebut murni kelalaian petugas dalam memasukkan data C1. Dia membantah isu yang menyebut kesalahan disebabkan adanya serangan cyber. ”Kami pastikan itu sama sekali bukan karena serangan hack atau serangan cyber. Itu betul-betul semata-mata kesalahan entry. Kami sangat terbuka untuk melakukan koreksi," imbuhnya.
Ada 5 TPS di lima daerah yang dilaporkan salah input dokumen C1 di aplikasi Situng, yakni di Maluku, NTB, Jateng, Riau dan Jakarta Timur.
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini
- Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU, Komnas Serahkan ke DKPP