Salon Kecantikan Milik PNS Digeledah, Ternyata...

Salon Kecantikan Milik PNS Digeledah, Ternyata...
Piteriansyah dan barang bukti yang ditemukan di salon miliknya. Foto: BNN FOR KALTIM POST

jpnn.com, SAMARINDA - Piteriansyah (37), oknum pegawai negeri sipil (PNS), terhitung sejak Minggu (30/4) dini hari, harus meringkuk di balik jeruji besi.

Warga Jalan Danau Semayang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, itu dibekuk tim khusus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, tanpa perlawanan.

Penangkapan bermula dari penyelidikan petugas BNN yang mendapat laporan perihal perubahan sifat dan aktivitas pelaku dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Adanya indikasi pelaku menjual narkoba diperoleh dari seorang yang pernah menjadi konsumennya.

Kehadiran petugas mengejutkan pelaku yang bersembunyi di dalam kamar.

"Awalnya kooperatif, seiring waktu proses penangkapan mempersulit," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kaltim Kompol Muhammad Daud.

Tak kunjung menemukan barang bukti, polisi lantas membawanya ke tempat usahanya yang bergerak di bidang kecantikan.

Tepat pukul 02.00 Wita, anggota BNN Kaltim yang menggeledah di dalam salon milik tersangka, akhirnya menemukan barang bukti sabu-sabu siap edar sebanyak delapan paket yang diselipkan di dinding.

Piteriansyah (37), oknum pegawai negeri sipil (PNS), terhitung sejak Minggu (30/4) dini hari, harus meringkuk di balik jeruji besi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News