Sampah Poster Kampanye kok Dibuang ke Selokan

Sampah Poster Kampanye kok Dibuang ke Selokan
Sampah spanduk bekas kampanye. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, PACITAN - Bawaslu sudah mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di ruang publik sejak hari Minggu.

Meski begitu, banyak warga yang masih mengeluh dengan sejumlah APK yang berserakan dibuang di selokan.

 

BACA JUGA : Orang Tak Dikenal Copot Paksa Atribut Kampanye PSI

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan Berty Stefanus, pihaknya memang melakukan pencopotan APK tersebut, di hari tenang menjelang masa pemilihan umum yang berlangsung pada 17 April mendatang.

BACA JUGA : Masa Tenang, Bawaslu Copot 8.231 Alat Peraga Kampanye

Namun, dia mengaku tak mengetahui persis soal poster kampanye yang berserakan di selokan mengingat banyaknya APK yang mencapai ribuan tersebut.

"Bawaslu akan membersihkan APK yang dibuang sembarangan," jelas Berty.

Masyarakat keluhkan sampah poster dan spanduk kampanye caleg yang berserakan di selokan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News