Santriwati Teriak, Ternyata Pimpinan Ponpes Berbuat Jahat
jpnn.com, HULU SUNGAI TENGAH - AJM yang merupakan pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Limpasu, Kalimantan Selatan, tega mencabuli santri dan santriwatinya.
Pria 61 tahun itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia kini sudah ditahan oleh Polres Hulu Sungai Tengah.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka meski pada saat pemeriksaan pelaku tidak tidak mengakui perbuatannya,” ujar Ps Paur Humas Bripka M Husaini, Kamis (30/5).
BACA JUGA: Syamsudin, Anda Benar-Benar Merusak Citra Polri
Perbuatan AJM terbongkar setelah petugas menerima laporan dari warga bernama H Khairullah (40) pada 9 Mei 2019.
Sebelumnya Khairullah merasa heran karena ada santri berinisial TA dari Kalimantan Timur yang kabur dari ponpes.
TA mengadu kepada Khairullah bahwa dirinya sudah dicabuli oleh AJM di ponpes.
Saat itu TA diiming-imingi dengan sejumlah uang oleh AJM. Pelaku melancarkan aksinya beberapa kali di rumahnya dan kantin.
AJM yang merupakan pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Limpasu, Kalimantan Selatan, tega mencabuli santri dan santriwatinya.
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Marbut Masjid di Palembang Cabuli Tiga Bocah, Modusnya Begini