Satgas Perlindungan Anak Desak Presiden Segera Menegur Oknum KPAI

Satgas Perlindungan Anak Desak Presiden Segera Menegur Oknum KPAI
KPAI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Satgas Perlindungan Anak M Ihsan mempertanyakan kajian dan data yang dimiliki Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menolak sekolah lima hari.

Sebagai lembaga resmi yang dibiayai dari uang rakyat, dipilih DPR dan diangkat presiden, KPAI harusnya mempertimbangkan aspek ilmiah dan akuntabilitas dalam melakukan fungsi-fungsi konstitusionalnya yang diatur UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Kami sangat menyayangkan sikap dan tindakan oknum KPAI yang diduga telah menyalahgunakan lembaga negara untuk kepentingan politik sesaat," kata Ihsan, Rabu (16/8)

Itu sebabnya KPAI diminta mempertanggungjawabkan pernyataannya secara ilmiah dengan data-data yang bisa dipertanggungjawabkan.

Jika KPAI tidak mampu mempertanggungjawabkan pernyataannya, maka harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada publik melalui media massa nasional.

Mantan sekjen KPAI ini juga mendesak kepada DPR RI khususnya komisi VIII untuk memanggil KPAI dan meminta pertanggungjawaban terhadap pernyataan resmi terkait pelanggaran hak anak oleh kebijakan 5 hari sekolah.

"Kami mendesak presiden untuk memberikan teguran dan pembinaan kepada oknum-oknum di KPAI yang diduga telah menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya untuk kepentingan politik sesaat," tutupnya. (esy/jpnn)


Ketua Satgas Perlindungan Anak M Ihsan mempertanyakan kajian dan data yang dimiliki Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menolak sekolah


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News