Satgas Saber Pungli Selidiki Modus Baru, Komunikasi Lewat Email

Satgas Saber Pungli Selidiki Modus Baru, Komunikasi Lewat Email
Tim Saber Pungli menunjukkan barang bukti terkait penerimaan siswa baru di MTsN Model Gunungpangilun, Padang, Sumbar, Selasa. Foto: padeks/jpg

jpnn.com, PADANG - Pungutan liar (pungli) diduga masih menggerogoti sejumlah lembaga pemerintahan di Sumatera Barat.

Bahkan, pemberi dan penerima kini menggunakan modus baru dalam menjalankan aksinya, agar tidak tercium aparat penegak hukum.

“Saat ini modus pungutan liar sudah baru lagi. Oknum pelaku menggunakan sistem online dan via email dalam bertransaksi anggaran. Tentu saja jumlah transaksinya sangat besar,” ungkap Kepala Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Sumbar, Kombes Pol Dody Marsidy dalam seminar “Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar” kepada mahasiswa dan pelajar di Hotel Basko Padang, kemarin (27/7).

Informasi yang disampaikan Kombes Pol Dody Marsidy langsung menjadi catatan Tim Satgas Saber Pungli Pusat yang hadir pada kesempatan itu. Email digunakan sebagai media komunikasi pelaku pungli.

Setelah disepakati nilainya, barulah uang ditransferkan. Pemberi uang lalu mengirimkan struk bukti transfer kepada penerima. Modus ini dinilai sederhana namun sulit terdekteksi ketimbang menggunakan telepon seluler.

“Saat ini di Sumbar kita menduga sudah ada lembaga yang menggunakan cara tersebut. Kita sedang menyelidiknya. Jika sudah kuat fakta dan bukti, baru kita lakukan operasi tangkap tangan (OTT). Jika sudah OTT kami akan beri tahukan media,” papar pria yang juga menjabat Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumbar.

Pihaknya, kata Dody, akan terus berkoordinasi dengan Satgas Saber Pungli Pusat untuk mencegah agar praktik pungli tidak merebak di instansi pemerintahan yang memberikan layanan publik kepada masyarakat.

Catatan sementara Satgas Saber Pungli Sumbar, pungli terbanyak ditemukan di lembaga pendidikan, seperti SMA/SMK sederajat. Kemudian, lembaga pemerintahan seperti Badan Pertanahan dan beberapa instansi lainnya.

Pungutan liar (pungli) diduga masih menggerogoti sejumlah lembaga pemerintahan di Sumatera Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News