Satpol PP Diminta Tindak Wanita Berbaju Seksi

Satpol PP Diminta Tindak Wanita Berbaju Seksi
Satpol PP Diminta Tindak Wanita Berbaju Seksi
BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh didesak untuk berani tegas menindak para pelaku pelanggar Qanun Syariat Islam. Selama ini, Satpol PPP-WH masih membiarkan para wanita yang berbaju seksi asyik nongkrong di pinggir jalan.

"Pelanggaran kemaksiatan yang kita dapat lihat langsung seperti seperti wanita dengan berpakaian jauh dari model pakaian yang sesuai Syariat Islam, masih nongkrong di pinggir jalan, dan berbaur dengan kaum laki - laki yang non muhrim di atas pukul 12.00 WIB. Tapi prilaku itu tidak ada lihat atau disikapi oleh petugas Satpol PP dan WH. Seharusnya petugas itu memberikan teguran ataupun nasihat," ujar Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh, M Muaz Munauwar saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Satpol PP-WH Aceh, kemarin (23/4).

KAMMI menilai, selama ini kinerja Satpol PP-WH dinilai lemah dan loyo. Meski tidak mendapatkan data secara otentik, namun menurut KAMMI Aceh, pelanggaran Syariat Islam kian meningkat.

"Kita melihat peran Satpol PP-WH mati suri. Seharusnya lebih progresif dan aktif mengawal Syariat Islam di Aceh dan WH jangan buang badan," kata Muaz. Dikatakan, WH merupakan perangkat yang memiliki tugas dan kewajiban untuk mengawal dan mengontrol pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Disebutkan, keberadaan Satpol PP dan WH diatur dalam Qanun serta keputusan Gubernur Aceh yang memberikan wewenang penuh kepada aparatur penegak syariat ini untuk melaksanakan seluruh proses pengawalan secara penuh dan tanpa ragu-ragu.

BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh didesak untuk berani tegas menindak para pelaku pelanggar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News