Satu Oknum Guru Terjaring Razia Bersama Pasangannya

Satu Oknum Guru Terjaring Razia Bersama Pasangannya
Terjaring razia. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, TERNATE - Pihak Kecamatan Ternate Tengah bekerja sama dengan pihak Kelurahan Makassar Barat menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di Kelurahan Makassar Barat, Selasa (23/5). Razia tersebut juga melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, serta pihak Kesbangpol Kota Ternate.

Razia yang dimulai pukul 14.00 WIT itu menyisir sejumlah tempat kos yang dicurigai sering kumpul kebo oleh pasangan bukan suami istri. Hasilnya, satu pasangan bukan suami istri serta 13 remaja turut diamankan.

Kedua pasangan bukan suami istri yakni HS alias Hatim (31) dengan pasangannya MT alias Meilany (35) diamankan di sebuah tempat kos di RT/RW 04/04. Sementara 13 remaja yang dicurigai menggunakan barang haram ini diamankan di RT/RW 01/03. Kedua pasangan mesum langsung diamankan ke Komando Rayon Militer (Koramil) Kota, sementara 13 remaja ini diamankan ke Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Malut untuk dites urine.

Mirisnya, kedua pasangan mesum yang diamankan diketahui sudah memiliki pasangan masing-masing alias sudah menikah. HS adalah seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Kota Ternate yang bertempat tinggal di Kelurahan Moya, Ternate Tengah. Sementara pasangannya yang juga diketahui sudah menikah ini bertempat kos di lingkungan tersebut. Kedua pasangan ini digiring ke markas Koramil, selanjutnya dibuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Camat Kecamatan Ternate Tengah, Abd Haris mengatakan operasi ini selain menjelang Ramadan, pihaknya yang bekerja sama dengan kelurahan menertibkan penduduk.

”Karena ada yang tinggal di kelurahan ini sampai berbulan-bulan bahkan tahun tapi tidak melaporkan ke RT maupun kelurahan. Untuk itu, kita lakukan penertiban karena ditakutkan ada yang tinggal berduaan tanpa suami istri,” tuturnya sembari mengatakan agar dalam bulan Ramadan nanti penduduk yang di Kelurahan Makassar ini identitasnya betul. ”Dan yang belum melapor diwajibkan untuk melapor secepatnya,” tandasnya.

Haris menjelaskan pemilik tempat kos yang membiarkan penghuninya kumpul kebo ini kedepannya akan dipanggil ke kecamatan untuk diberi peringatan agar tidak terulang lagi hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk yang kedapatan berduaan, kata Haris, pihaknya akan memanggil pimpinan tempat guru ini mengabdi serta pihak terkait lainnya untuk diberi pembinaan lagi.

”Kalau yang mereka (13 remaja, red) kita serahkan ke BNN karena ada kecurigaan Narkoba. Untuk pegawai tadi kita beri pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak ulang lagi,” jelasnya.

Pihak Kecamatan Ternate Tengah bekerja sama dengan pihak Kelurahan Makassar Barat menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di Kelurahan Makassar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News