Satu Pelaku Pencurian Mesin ATM Berisi Rp800 Juta Diciduk, 4 Lainnya Buron

Satu Pelaku Pencurian Mesin ATM Berisi Rp800 Juta Diciduk, 4 Lainnya Buron
Paizar (36), salah satu pelaku pencurian mesin ATM yang berhasil ditangkap, berikut barang buktinya. Foto: ist

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polda Sumsel akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian mesin ATM yang berisi uang hampir Rp 1 miliar.

Pelaku terpaksa ditembak karena melawan saat akan diringkus.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kombes Pol Prasetijo Utomo mengatakan tersangka bernama Paizar (36), warga Jl KH Azhari, Tangga Takat.

Pelaku diciduk di rumahnya, Sabtu (10/6), pukul 18.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit mesin ATM, tabung LPG 3 kg, gergaji, linggis, palu, kunci pas, tiga gulungan kertas cetak resi ATM, tas Paloalto warna hitam dan tunai sebesar Rp40 juta.

Pelaku mengakui terlibat pencurian mesin ATM berisi uang Rp800 juta di Jl MP Mangkunegara, Sabtu (10/6) lalu. Aksi mereka berlangsung pukul 07.00 WIB.

Dia tentu tak sendiri. Tapi bersama empat temannya yang masih buron. Mereka, An, Bo, dan dua orang lagi yang belum diketahui identitasnya.

Paizar diduga belum sempat menikmati hasil pencurian itu. Uang Rp40 juta yang disita polisi diduga bagian yang dia dapatkan dari Rp800 juta yang dicuri.

Kasus ini sendiri terungkap setelah Nurhanim (46), mendapat telepon dari Sarina, karyawan bagian umum bank yang mesin ATM-nya dicuri.

Jajaran Polda Sumsel akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian mesin ATM yang berisi uang hampir Rp 1 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News