Satu Perempuan dan Tiga Pria Digerebek saat Asyik Berbuat Terlarang di Kamar Indekos
jpnn.com, TALIWANG - Satu perempuan dan tiga pria digerebek saat asyik berbuat terlarang dalam sebuah kamar indekos di Desa Roro Pedi, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (12/2).
Keempat orang tersebut masing-masing berinisial RD, 23, perempuan asal Bekasi Jawa Barat, DK alias Ian Conk pemilik kamar indekos, MS dan GA asal Taliwang.
Keempat orang tersebut saat digerebek tengah asyik mengonsumsi sabu-sabu. Buktinya, polisi menyita empat paket sabu-sabu, satu klip plastik berisi sabu-sabu dan satu klip plastik berisi paket sabu bekas pakai.
Selain itu, polisi juga mendapatkan tiga sekop dari pipet, tiga unit ponsel, satu bong lengkap yang masih berisi sabu-sabu dalam tabung kaca, uang senilai Rp2.593.000.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu Budiman Perangin Angin di Taliwang, Kamis, mengatakan, penangkapan itu dilakukan usai menerima informasi dari masyarakat.
Selanjutnya, anggota bersama anggota Unit Intel Kodim 1628/Sumbawa Barat, pukul 23.41 WITA langsung melakukan cek lokasi dan penggrebekan.
"Saat digerebek keempat pelaku sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu," ujarnya.
BACA JUGA: Rumput di Pinggir Jalan Terus Bergerak-gerak, Penasaran Lantas Dilihat, Astaga Ternyata
Satu perempuan dan tiga pria digerebek saat asyik berbuat terlarang dalam sebuah kamar indekos di Desa Roro Pedi, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (12/2).
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Perahu Terbalik Dihantam Ombak di Perairan Lombok, Dokter Lalu Wisnu Aditya Wardana Tenggelam
- Soal Kabar Pj Gubernur NTB Hadir di Acara Golkar, Bawaslu Melakukan Ini, Nah!
- Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang