SBY Keluarkan 5 Inpres Pertanahan
Lanjutkan Larasita dan Penegakan Hukum
Kamis, 21 Oktober 2010 – 11:19 WIB
BOGOR - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan lima Instruksi Presiden (Inpres) kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Instruksi itu antara lain, meneruskan program Larasita (layanan rakyat untuk sertifikat tanah) dan penegakan hukum (gakum). Kedua, jajaran BPN harus memperluas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Program Larasita harus benar-benar disukseskan," harapnya.
"Dalam kesempatan 50 tahun agraria ini, saya mengeluarkan lima instruksi Presiden untuk dijalankan oleh seluruh jajaran BPN dari pusat hingga daerah. Saya minta saudara-saudara mematuhinya," kata SBY saat memberi sambutan dalam rangka 50 tahun agraria di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/10).
Baca Juga:
Lima Inpres itu ialah, pertama, agar jajaran BPN terus menjemput bola dalam memberikan pelayanan dan mengatasi persoalan pertanahan. "Jemputlah bola, tawarkan diri untuk melayani masyarakat. Cari solusi atas berbagai konflik atau sengketa bidang pertanahan," kata SBY.
Baca Juga:
BOGOR - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan lima Instruksi Presiden (Inpres) kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Instruksi itu
BERITA TERKAIT
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu