Sebanyak 655 Napi Dapat Remisi
Senin, 26 Juni 2017 – 12:33 WIB
jpnn.com, BEKASI - Ratusan narapidana di lapas Bekasi mendapat remisi tahun ini.
Kepala Lapas Bekasi Yudi Suseno menjelaskan, dari sekira 1.300-an narapidana beragama Islam, sebanyak 655 mendapat remisi khusus (RK) Idulfitri.
Mereka dapat pemotongan remisi mulai 15 hari hingga satu bulan lebih.
Baca Juga:
"Dari 655 narapidana Lapas Bekasi yang mendapat remisi, tiga orang di antaranya bebas dan empat lainnya juga mendapat RK bebas tetapi mesti menjalani subsider selama beberapa waktu ke depan," tutur dia.
“Selain itu remisi juga sebagai penghargaan dari pemerintah kepada narapidana dan anak pidana yang telah berlaku baik selama menjalani masa di Lapas," imbuh dia. (lea/gob)
Ratusan narapidana di lapas Bekasi mendapat remisi tahun ini.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Salat Idulfitri Bersama Pejabat Kemenkumham
- Istri Napi Selundupkan Narkoba ke Rutan Putussibau, Begini Modusnya
- Lapas Sampit Penuh, 25 Napi Dipindah ke Palangka Raya
- Terima Remisi Khusus Nyepi, 18 Napi Ini Langsung Bebas
- 13 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Riau, Dikendalikan Napi di Sumut