Sebar Hoaks Tentang Jokowi - Ma'ruf di Ceramah, Ustaz Ini Ditangkap Polisi
jpnn.com, BANYUWANGI - Ustaz Supriyanto berurusan dengan hukum setelah video ceramahnya yang diduga sebagai kampanye hitam viral di media sosial di Banyuwangi.
Ceramah yang terekam video berdurasi 51 detik di Masjid Kalibaru Wetan, Banyuwangi ini terkesan menyudutkan pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin.
BACA JUGA : Gegara Kampanye Hitam, Mandala Shoji Divonis 3 Bulan Penjara
Kampanye hitam ini disampaikan oleh Ustaz Supriyanto di hadapan sejumlah ibu-ibu jemaah. Karena itu Ustaz Supriyanto diamankan oleh Polres Banyuwangi dan bekerja sama dengan Polda Jatim.
BACA JUGA : Moeldoko: Itu Kampanye Hitam dan Menyesatkan
Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan menyebut Ustaz Supriyanto sebagai terduga penyebar berita bohong ini akhirnya diperiksa Polres Banyuwangi.
"Dalam penyidikan, pelaku diduga menyebarkan berita bohong terkait undang-undang perzinahan yang akan dilegalkan oleh capres nomor urut satu jika menang dalam pilpres mendatang," jelas Kombes Akhmad.
BACA JUGA : Bawaslu Pelototi Akun Penebar Kampanye Hitam di Medsos
Ceramah berkesan kampanye hitam di media sosial ini, sempat meresahkan masyarakat. Dengan kondisi ini, pihak kepolisian bergerak cepat dan mengamankan tersangka.
Kini, pelaku dijerat pasal 14 dan 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong atau hoaks, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (yos/jpnn)
Video ceramah ustaz di Banyuwangi berkesan kampanye hitam di media sosial ini sempat meresahkan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Aktivis Mahasiswa Rumah Kebangsaan Jatim Kecam Kampanye Hitam di Pemilu 2024
- BBHAR PDI Perjuangan Siap Tempuh Langkah Hukum Hadapi Kecurangan Pemilu
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Polri Aktif Awasi Kampanye Hitam Jelang Pemilu 2024
- Bamsoet Sebut Kampanye Hitam Mengubah Pesta Demokrasi menjadi Duka
- Kejagung Tunda Penanganan Korupsi terkait Peserta Pemilu 2024, Ini Alasannya
- Pakar Ilmu Komunikasi Beri Peringatan buat Ganjar Pranowo