Sebulan di Penjara, Pencuri Apel itu Meninggal

Sebulan di Penjara, Pencuri Apel itu Meninggal
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - BATU-- Arifin alias Darpin (25), seorang tahanan Polres Batu meninggal dunia di Rumah Sakit Hasta Brata Batu. Pelaku kasus pencurian apel ini diduga meninggal dunial karena sakit.

Jasad pria asal Desa Sumber Brantas Kecamatan Bumiaji , Kota Batu itu telah diotopsi pihak Polres Batu di Rumah Sakit Hasta Brata Batu.

Sebelumnya, Arifin adalah pelaku pencurian apel di kebun milik tetangganya sendiri. Arifin telah menjalani masa tahanan selama satu bulan di Mapolres Kota Batu. Namun saat menjalani masa penahanan Arifin mengalami sakit dan petugas membawa pelaku ke Rumah Sakit Hasta Brata Batu.

“Setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama beberapa hari, Arifin akhirnya meninggal dunia dan di dalam pemeriksaan medis, Arifin menderita penyakit TBC dan demam berdarah,” ujar AKP Waluyo, Kasubag Humas Polrest Batu.

Sementara itu , usai melakukan otopsi, petugas langsung mengantarkan jenasah ke keluarganya untuk dimakamkan di pemakaman setempat. (end/flo/jpnn)

 


BATU-- Arifin alias Darpin (25), seorang tahanan Polres Batu meninggal dunia di Rumah Sakit Hasta Brata Batu. Pelaku kasus pencurian apel ini diduga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News