Sebulan di Penjara, Pencuri Apel itu Meninggal
jpnn.com - BATU-- Arifin alias Darpin (25), seorang tahanan Polres Batu meninggal dunia di Rumah Sakit Hasta Brata Batu. Pelaku kasus pencurian apel ini diduga meninggal dunial karena sakit.
Jasad pria asal Desa Sumber Brantas Kecamatan Bumiaji , Kota Batu itu telah diotopsi pihak Polres Batu di Rumah Sakit Hasta Brata Batu.
Sebelumnya, Arifin adalah pelaku pencurian apel di kebun milik tetangganya sendiri. Arifin telah menjalani masa tahanan selama satu bulan di Mapolres Kota Batu. Namun saat menjalani masa penahanan Arifin mengalami sakit dan petugas membawa pelaku ke Rumah Sakit Hasta Brata Batu.
“Setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama beberapa hari, Arifin akhirnya meninggal dunia dan di dalam pemeriksaan medis, Arifin menderita penyakit TBC dan demam berdarah,” ujar AKP Waluyo, Kasubag Humas Polrest Batu.
Sementara itu , usai melakukan otopsi, petugas langsung mengantarkan jenasah ke keluarganya untuk dimakamkan di pemakaman setempat. (end/flo/jpnn)
BATU-- Arifin alias Darpin (25), seorang tahanan Polres Batu meninggal dunia di Rumah Sakit Hasta Brata Batu. Pelaku kasus pencurian apel ini diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik
- Beruang Madu Berkeliaran di Perkampungan, BBKSDA Riau Bertindak
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- Pj Gubernur Agus Fatoni Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas Isu-Isu Strategis