Sebulan, PNS Tiga Kali Gajian

Sebulan, PNS Tiga Kali Gajian
PNS. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com, WAJO - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sulawesi Selatan akan menerima gaji hingga tiga kali di bulan Ramadan ini.

Selain gaji bulanan, gaji ke-13, dan 14 alias Tujangan Hari Raya (THR) akan mereka diterima dalam waktu dekat.

Kabid Anggaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wajo, Dahlan mengatakan pihaknya sudah menganggarkan di APBD 2017 mencapai Rp51 miliar.

"Ini selalu ada setiap tahun. Namun belum bisa kita pastikan gaji ke-13 dan 14 bersamaan atau tidak. Masih menunggu juknis dari pusat," kata Dahlan, Senin (5/6).

Pembayaran gaji-13 besarannya sama dengan gaji bulanan, sudah termasuk tunjangan istri/suami, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan. Sementara gaji ke-14 atau THR, sebesar gaji pokok ASN.

Kepala BPKAD Bone, Andi Fajaruddin mengatakan untuk pembayaran gaji ke-13 dan 14 itu disiapkan anggaran mencapai Rp90 miliar untuk 11 ribu PNS di Bone.

"Kita tinggal tunggu PP. Biasanya satu pekan sebelum lebaran," jelas Fajaruddin.

Kabid BPKD Soppeng, A Amri Nongki mengungkapkan, pihaknya juga telah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk pembayaran gaji ke-13. Itu untuk alokasi 6.300 lebih PNS.

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sulawesi Selatan akan menerima gaji hingga tiga kali di bulan Ramadan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News