Sedang Asyik Karaoke, Pasutri Ditangkap
jpnn.com, BATAM - Suasana kemesraan pasangan suami istri yang tengah berkaraoke ria mendadak buyar saat razia dari BNN Provinsi Kepri di ruang KTV Biliard Centre Nagoya, Januari lalu.
Pasutri bernama Fuadi dan Eka itu terpaksa ditangkap karena positif menggunakan narkoba.
"Saat itu kami sedang razia dengan melakukan tes urine di tempat hiburan malam yang ada di Nagoya. Kedua terdakwa ini dinyatakan positif memakai narkoba," ujar saksi dari anggota BNNP Kepri, Yani Saputra dalam keterangannya dalam persidangan kedua terdakwa, Kamis (20/4) sore.
Terdakwa yang berada di room 309 itu, lanjut saksi, tampak dugem sembari bernyanyi dengan keadaan terpengaruh obat-obatan.
"Ditemukan empat butir ekstasi di meja karaoke itu, yang dijadikan sebagai barang bukti," terangnya.
Saksi Firman yang juga anggota BNNP Kepri menambahkan, ekstasi itu di dapat terdakwa yang dibeli di parkiran KTV tersebut. Dari razia yang rutin digelar BNNP kepri ini, hanya di room 309 yang kedapatan positif narkoba.
Atas keterangan saksi dihadapan majelis hakim yang dipimpin Agus Rusdianto itu, terdakwa membantahnya. Menurut Fuadi, ia bersama istrinya dijebak karena kedatangan ke KTV tersebut untuk memenuhi undangan dari rekannya.
Persidangan kedua terdakwa ini pun kembali dijadwalkan pekan depan, dengan agenda pemeriksaan terdakwa. (nji)
Suasana kemesraan pasangan suami istri yang tengah berkaraoke ria mendadak buyar saat razia dari BNN Provinsi Kepri di ruang KTV Biliard Centre Nagoya,
Redaktur & Reporter : Budi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- Pemasok Narkoba di Pedesaan Wilayah Tanah Bumbu Diringkus Polisi
- Nasi Dicampur Narkoba, Sebegini Banyaknya
- Ratusan Benda Terlarang Ditemukan di Kamar Tahanan Lapas Cianjur, Kok Bisa?
- Kepala BNN Sebut Bandar Narkoba Mulai Mengubah Modus Pengedaran, Begini Caranya
- Perintahkan Jajaran Sikat Bandar Narkoba, Irjen Iqbal: Tindak Tegas, Walaupun Mati