Segera Berakhir, Anggota Dewan Bakal Diberikan Dana Pensiun

Segera Berakhir, Anggota Dewan Bakal Diberikan Dana Pensiun
Uang rupiah. Foto ilustrasi: istimewa

jpnn.com, BULELENG - Para anggota DPRD Buleleng Periode 2014-2019 akan diberikan dana purna bakti alias dana pensiun.

Dana itu diberikan sebagai jasa pengabdian para politikus itu, selama lima tahun terakhir. Rencananya dana itu akan diberikan setelah Surat Keputusan (SK) pemberhentian diterima.

Masing-masing anggota dewan disebut mendapat dana pensiun dari dua sumber yang berbeda.

Pertama, lewat anggaran pemerintah daerah yang telah dialokasikan dalam APBD 2019. Selain itu mereka juga akan mendapat tunjangan dari Yayasan Purnabakti.

BACA JUGA: Komite IV DPD RI Gelar Rapat Pleno Pembahasan Naskah RUU PBB

Khusus tunjangan dari Yayasan Purnabakti, merupakan hasil simpanan dari masing-masing anggota dewan.

Dana representasi tiap anggota secara otomatis dipotong oleh yayasan. Selanjutnya dana itu dibagikan tiap anggota ketika berhenti melaksanakan tugasnya.

Informasinya tiap anggota akan mendapat dana yang berbeda-beda. Khusus anggota dengan jabatan ketua, akan mendapat Rp 25,2 juta.

Para anggota DPRD Buleleng Periode 2014-2019 akan diberikan dana purna bakti alias dana pensiun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News