Sekjen PSSI Mangkir dalam Sidang Pengaturan Skor Mbah Putih Cs

Sekjen PSSI Mangkir dalam Sidang Pengaturan Skor Mbah Putih Cs
Sekjen PSSI, Ratu Tisha. Foto: M Syafaruddin/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha Destria mangkir sebagai saksi untuk terdakwa perkara mafia bola, Mbah Putih Cs di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (16/5) siang.

Ketua Umum Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Tengku Murphi Nusmir SH MH langsung angkat bicara terkait tidak hadirnya Ratu Tisha Destria di sidang yang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi tersebut.

Dia berpendapat, siapapun warga negara Indonesia (WNI) yang dipanggil sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan dan persidangan, wajib hukumnya untuk hadir.

Baca: Gudang KPU Nisel Dilempari Massa dengan Bom Molotov

“Bila mangkir, maka dia bisa dijemput paksa bahkan dikenai sanksi pidana penjara 9 bulan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/5) malam.

Dia menjelaskan hal itu saat diminta komentar soal tidak hadirnya Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha Destria dalam sidang kasus mafia bola atau match fixing di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (16/5) siang.

Ratu Tisha dijadwalkan menjadi saksi untuk terdakwa Dwi Iriantoalias Mbah Putih, Johar Lin Eng, Priyanto, dan Anik Yuni Artika Sari (Tika).

PN Banjarnegara mengundang sembilan saksi dalam sidang mafia bola ini. Tapi, hanya dua yang hadir. Satu di antara tujuh saksi yang tak hadir adalah Ratu Tisha. Majelis hakim pun menunda persidangan untuk terdakwa Mbah Putih dan Johar Lin Eng hingga Senin (20/5/).

Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha Destria mangkir sebagai saksi untuk terdakwa perkara mafia bola, Mbah Putih Cs di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (16/5) siang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News