Sekwan DPRD Pekanbaru Mangkir dari Panggilan Bawaslu

Sekwan DPRD Pekanbaru Mangkir dari Panggilan Bawaslu
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

jpnn.com, PEKANBARU - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru Aleks Kurniawan tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkait dugaan politik uang, Kamis (28/3).

Itu disebabkan yang bersangkutan sedang berada di luar kota. Maka dari itu, Bawaslu Pekanbaru mengambil opsi kedua untuk mendalami kasus dugaan politik uang Ketua DPRD Pekanbaru Sahril. Yakni dengan mengklaririkasi bawahan Sekwan dan beberapa pegawai lainnya.

"Tidak bisa (hadir). Beliau sudah menghubungi Bawaslu kota bahwa yang bersangkutan sedang berada di Semarang. Tetapi kami lanjutkan periksa saksi lainnya termasuk bawahan Sekwan tersebut," ucap Indra.

Saat ditanya kapan pegawai Sekretariat DPRD tersebut akan dipanggil? Indra menyebut akan memeriksa pegawai tersebut hari ini, Jumat (29/3).

Adapun materi yang akan diklarifikasi Bawaslu adalah mengenai pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang ikut dihadiri Ketua DPRD Sahril beberapa pekan lalu.

“Ya seputar pelaksanaan kegiatan. Kami belum bisa sampaikan secara rinci karena masuk materi penyelidikan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Pekanbaru Sahril dilaporkan masyarakat ke Bawaslu atas dugaan kasus politik uang.

Dimana laporan tersebut sudah di register Bawaslu. Itu setelah bukti awal atas laporan tersebut dirasa memenuhi unsur untuk menindaklanjuti laporan.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru Aleks Kurniawan tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkait dugaan pelanggaran kampanye, Kamis (28/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News