Selain Tangkap Gubernur Bengkulu dan Istrinya, KPK Sita Sekardus Uang

Selain Tangkap Gubernur Bengkulu dan Istrinya, KPK Sita Sekardus Uang
Istri Gubernur Bengkulu Lily Martiani tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap lima orang terkait dugaan korupsi di Bengkulu, dalam OTT KPK, Selasa (20/6) pagi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, OTT ini berupa dugaan suap pihak swasta pada penyelanggara negara. "Kami tangkap lima orang dibawa ke Jakarta. Kami sita juga sejumlah uang rupiah dalam kardus," kata dia KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/6).

Untuk berapa jumlah uang yang disita, Febri belum bisa memberikan keterangan karena dalam proses perhitungan petugas. "Ini terkait pemberian (uang) dari pihak swasta kepada penyelenggara negara di Bengkulu," sambung dia.

Febri juga menegaskan bahwa OTT ini adalah perkara baru, tak ada kaitannya dengan korupsi yang sebelumnya digarap KPK juga di Bengkulu. "Kalau sebelumnya aparat penegak hukum tentang proyek di suatu institusi. Kalau yang ini terpisah kami dapatkan dari informasi masyarakat lalu kami tindaklanjuti," ujarnya.

Dari laporan itu kemudian petugas menangkap lima orang dan kini lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status lima orang ini. "Ada unsur penyelenggara negara di sana, ada unsur swasta dan ada dan satu orang unsur keluarga," tambah dia.

Dari OTT ini, KPK turut mengangkut Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan sang istri, Lily Martiani Maddari. Keduanya termasuk dari lima orang yang terjaring OTT. (elf/jpg)


Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap lima orang terkait dugaan korupsi di Bengkulu, dalam OTT KPK, Selasa (20/6) pagi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News