Selama Ramadan, THM Diusulkan Tutup Selama 12 Hari
jpnn.com, BATAM - Pemerintah Kota Batam memutuskan tempat hiburan malam (THM) akan tutup selama 12 hari selama Ramadan.
Aturan jam buka tutup ini berlaku kepada seluruh tempat hiburan malam (THM) yang ada di Batam, Kepri.
Wali Kota Batam, Muhammad rudi mengatakan kemarin Pemko bersama FKPD telah mengadakan rapat dan membahas beberapa permasalahan, di antaranya, ketersediaan sembako, tunjangan hari raya (THR), hingga jam buka tutup THM selama bulan ramadan.
"Tahun ini kita usulkan penutupan tempat hiburan menjadi empat hari di awal, tengah dan akhir ramadan, jadi totalnya 12 hari," kata Rudi usai memimpin rapat bersama FKPD di lantai V Kantor Wali Kota Batam, Rabu (17/5).
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya tiga hari di awal, tengah dan akhir. Rudi meyebutkan tidak ada alasan khusus atas penambahan jadwal tutup THM ini.
"MUI pengennya malah tutup total, hal ini ditujukan agar umat muslim lebih kusuk dalam beribadah," sebut Rudi.
Selanjutnya, Dinas Pariwisata akan mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha THM ini untuk membahas jadwal penutupan tersebut.
"Kami harapkan mereka setuju dengan usulan ini, nanti surat edarannya menyusul," ucap mantan Wakil Walikota Batam ini.
Pemerintah Kota Batam memutuskan tempat hiburan malam (THM) akan tutup selama 12 hari selama Ramadan.
- Bobby Nasution Siap Menindak Lurah yang Menaikkan Harga Pangan di Pasar Murah
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- Pertagas Berikan Santunan Kepada 1.326 Yatim Duafa di Seluruh Indonesia
- MUI Minta KPI Beri Sanksi untuk Tiga Stasiun TV yang Menayangkan 4 Acara ini
- Prajurit TNI AL Bagikan Bingkisan Gratis di Penghujung Ramadan
- GP Ansor Rajut Persatuan Pascapilpres dan Kembangkan Potensi Anak Muda Indonesia