Selamat! 620 PNS Daerah Ini Resmi Dipindah ke Provinsi

Selamat! 620 PNS Daerah Ini Resmi Dipindah ke Provinsi
Ilustrasi PNS. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Sedikitnya 620 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi dipindah ke Pemerintah Provinsi Kepri (Pemrov Kepri).

Hal itu sesuai dengan aturan baru pemerintah pusat yang memindahkan beberapa wewenang Pemko ke Pemrov, seperti untuk tenaga pendidik untuk SMA dan sederajatnya.

Mirisnya, para guru terancam tak mendapat tunjangan karena tidak dianggarkan oleh Pemrov Kepri.

620 ASN itu terdiri dari 197 guru dan tenaga pendidik SMKN, 390 tenaga pendidik SMAN, 4 guru tenaga pendidik SLB, 7 pegawai bidang kehutanan, 22 pengawas ketenagakerjaan Disnaker dan 1 orang tenaga kemetrologi ilegal.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan peralihan tugas ratusan PNS resmi dilimpahkan ke Pemrov dengan penyerahan surat keputusan (SK). Ia berharap, peralihan wewenangan bisa membuat ratusan ASN bisa bekerja lebih baik lagi.

“Jadi wewenang bapak dan ibu sekarang ada ditangan Gubernur, bukan di saya lagi. Saya harap semua bisa bekerja lebih baik lagi, karena wilayah tugas pindah dari dua ke satu,” ujar Rudi di depan ratusan ASN yang akan menerima SK perpindahan tugas di lantai 4 Kantor Walikota Bata, Sabtu kemarin.

Selain itu, Rudi juga berharap agar para guru setingkat SMA/SMK bisa bekerja maksimal, hingga menghasilkan siswa-siswa yang juara.

Jangan sampai, karena sudah menjadi pegawai Pemrov, para guru jadi malas dan menurunkan nilai pendidikan di Batam.

 Sedikitnya 620 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi dipindah ke Pemerintah Provinsi Kepri (Pemrov Kepri).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News